Panduan Visa · Prosedur

Izin Kerja Paruh Waktu

시간제취업허가 (체류자격 외 활동허가) — Prosedur – Izin Kerja Paruh Waktu untuk D-2 (mahasiswa gelar) dan D-4 (peserta kursus bahasa)

● Aktif Prosedur Selama studi

Terakhir diperbarui 2026-07-04 · Sumber resmi pemerintah Korea

Catatan: Ini adalah informasi umum, bukan nasihat hukum. Aturan dapat berubah — selalu konfirmasi melalui sumber resmi untuk negara Anda.

Ringkasan

Untuk siapa

Mahasiswa asing yang (1) memiliki status yang memenuhi syarat – mahasiswa D-2 gelar (D-2-1 sampai D-2-4, D-2-6, D-2-7) atau peserta kursus bahasa D-4-1 / D-4-7 dan mahasiswa kunjungan D-2-8;…

Batas waktu / masa berlaku

Izin terkait dengan status mahasiswa dan konfirmasi/kontrak kerja Anda; diberikan untuk periode tertentu (biasanya diselaraskan dengan masa tinggal saat ini atau…

Bolehkah bekerja?

Izin kerja paruh waktu (체류자격 외 활동허가), diajukan melalui HiKorea/kantor imigrasi SEBELUM mulai bekerja.

Perlu bahasa Korea?

Standar kemampuan bahasa Korea yang membuka batas lebih tinggi (25/30 jam): associate & sarjana tahun 1-2 = TOPIK level 3 (atau KIIP level 3+ / pra-asesmen KIIP 61+ / Sejong…

Biaya & waktu

Biaya: Gratis (bebas biaya / pengecualian (면제)). · Waktu: Sekitar 10 hari untuk kasus standar; hingga 2 bulan jika kasus memerlukan penyelidikan.

Posisi prosedur ini dalam perjalanan Anda

01

Sebelum kedatangan

Diterima, siapkan dokumen, ajukan permohonan.

02

Selama studi

ARC, perpanjangan, izin selama berada di Korea.

03

Setelah lulus

Pencarian kerja dan visa kerja.

04

Menetap

Tinggal jangka panjang dan PR.

Siapa yang memerlukan ini

  • Mahasiswa asing yang (1) memiliki status yang memenuhi syarat – mahasiswa D-2 gelar (D-2-1 sampai D-2-4, D-2-6, D-2-7) atau peserta kursus bahasa D-4-1 / D-4-7 dan mahasiswa kunjungan D-2-8; (2) memenuhi level minimum bahasa Korea (TOPIK, atau penyelesaian Program Integrasi Sosial MOJ (KIIP) atau standar Korea King Sejong Institute); (3) fokus pada studi dengan kehadiran/nilai memuaskan; dan (4) mendapat konfirmasi dari petugas mahasiswa internasional sekolah.
  • Prasyarat PENTING: peserta kursus bahasa (D-4-1, D-4-7) dan mahasiswa kunjungan (D-2-8) hanya dapat mengajukan SETELAH 6 bulan berlalu sejak tanggal masuk (atau tanggal perubahan status).
  • Mahasiswa D-2 gelar dapat mengajukan sejak awal studi setelah memenuhi syarat bahasa Korea.

Dokumen yang dibutuhkan

  • Permohonan untuk melakukan kegiatan di luar status tinggal (체류자격 외 활동허가 신청서)
  • paspor
  • Alien Registration Card (외국인등록증)
  • surat terdaftar/transkrip atau sertifikat kehadiran (재학증명서/성적증명서/출석확인서)
  • kontrak kerja (근로계약서)
  • formulir konfirmasi kerja paruh waktu mahasiswa yang ditandatangani sekolah (유학생 시간제취업 확인서)
  • bukti kemampuan bahasa Korea (sertifikat TOPIK, atau penyelesaian KIIP / King Sejong Institute). Registrasi usaha pemberi kerja juga dapat diminta.

Cara mengajukan

  • Izin kerja paruh waktu (체류자격외활동허가) harus diperoleh SEBELUM bekerja, diajukan melalui permohonan elektronik online HiKorea (전자민원) atau tatap muka di kantor imigrasi yang berwenang (출입국·외국인관서) dengan reservasi kunjungan (방문예약).
  • Anda WAJIB mendapat izin SEBELUM mulai bekerja.
  • Ajukan online melalui HiKorea (www.hikorea.go.kr > e-Government / permohonan elektronik (전자민원)) atau secara tatap muka di kantor imigrasi (출입국·외국인관서) yang mencakup alamat Anda.
  • Kantor mahasiswa internasional sekolah mengonfirmasi mahasiswa, dan pemberi kerja/tempat kerja diperiksa.
  • Langkah di HiKorea: Ajukan -> Daftar -> Proses -> Periksa hasil (My Page > status permohonan elektronik).
  • Jika disetujui, cap atau stiker izin ditempatkan di paspor.
  • Jika Anda mengganti tempat kerja, Anda harus mengajukan laporan perubahan tempat kerja (시간제취업 업체 변경신고).

Batas waktu & perpanjangan

Batas waktu / masa berlaku

Izin terkait dengan status mahasiswa dan konfirmasi/kontrak kerja Anda; diberikan untuk periode tertentu (biasanya diselaraskan dengan masa tinggal saat ini atau periode kerja yang dikonfirmasi). Izin berakhir jika Anda kehilangan status mahasiswa atau lulus.

Konfirmasi masa berlaku tepat pada pemberitahuan persetujuan dari HiKorea.

Perpanjangan ulang / tindak lanjut

Perpanjang/ajukan ulang saat periode izin berakhir atau saat keadaan berubah. Mengganti pemberi kerja atau tempat kerja memerlukan laporan perubahan tempat kerja (업체 변경신고) – Anda tidak dapat bebas berpindah kerja dengan izin yang sama.

Tempat kerja baru atau tambahan umumnya memerlukan izin baru.

Bekerja sambil studi

Hanya dengan izin kerja paruh waktu yang diajukan sebelumnya di HiKorea. Batas mingguan (법무부 안내매뉴얼 2026.6.1):

JenjangStandar Korea belum terpenuhiStandar Korea terpenuhiUniv bersertifikat / mahasiswa unggul
Associate & Sarjana10 jam/minggu25 jam/minggu30 jam/minggu
Magister & Doktor15 jam/minggu30 jam/minggu35 jam/minggu
  • Izin kerja paruh waktu (체류자격 외 활동허가), diajukan melalui HiKorea/kantor imigrasi SEBELUM mulai bekerja.
  • Memenuhi syarat: mahasiswa D-2 gelar (D-2-1~7) dan peserta kursus bahasa D-4-1/D-4-7 (pengubah status hanya setelah 6 bulan sejak masuk).
  • Batas jam mingguan (법무부 안내매뉴얼 2026.6.1, berlaku sejak 2023.7) — TANPA memenuhi standar kemampuan Korea: associate & sarjana 10 jam, magister/doktor 15 jam; DENGAN standar terpenuhi: associate & sarjana 25 jam (30 jam di universitas bersertifikat IEQAS / berprestasi akademik tinggi / unggul bahasa Korea), magister/doktor 30 jam (35 jam bersertifikat).
  • Akhir pekan, hari libur nasional, dan liburan: TIDAK ada batas jam.
  • Kerja paruh waktu di manufaktur hanya diizinkan dengan TOPIK level 4 atau lebih tinggi.

Persyaratan secara rinci

Bahasa Korea

Standar kemampuan bahasa Korea yang membuka batas lebih tinggi (25/30 jam): associate & sarjana tahun 1-2 = TOPIK level 3 (atau KIIP level 3+ / pra-asesmen KIIP 61+ / Sejong Institute menengah-1+); sarjana tahun 3-4 = TOPIK level 4 (atau KIIP 4+ / pra-asesmen 81+ / Sejong menengah-2+); magister/doktor = TOPIK level 4 (atau Sejong menengah-2+).

Subtipe

D-2 (D-2-1~7): bertingkat 10/15/25/30/35 jam menurut jenjang gelar dan kemampuan bahasa Korea. Peserta kursus bahasa D-4-1/D-4-7: memenuhi syarat hanya setelah 6 bulan sejak masuk.

Bidang terlarang: pekerjaan profesional dalam cakupan E-1~E-7 (misalnya mengajar percakapan untuk anak di bawah umur=E-2), manufaktur/konstruksi E-9 & pekerjaan awak E-10 (manufaktur hanya boleh dengan TOPIK 4+), pengendara platform pengantaran dan pekerjaan tipe khusus lain (특수형태근로) (kurir, sopir pengganti, penjualan asuransi/door-to-door), dispatch (파출), hiburan dewasa.

Pembaruan kebijakan 2025–2026

  • Kerangka saat ini berasal dari reformasi efektif 3 Juli 2023: batas hari kerja mahasiswa undergraduate (associate/sarjana) naik dari 20 menjadi 25 jam/minggu, dengan tambahan 5 jam (hingga 30) untuk mahasiswa dengan nilai sangat baik dan kemampuan bahasa Korea; mahasiswa pascasarjana hingga 30 jam/minggu; metode pembuktian Korea diperluas di luar TOPIK untuk mencakup Program Integrasi Sosial MOJ (KIIP) dan standar King Sejong Institute; dan magang bidang khusus selama liburan diizinkan untuk mahasiswa gelar.
  • Per sumber living-law resmi (tanggal info 2026-06-15), tabel jam yang sama masih berlaku – tidak ada perubahan terpisah 2025-2026 pada batas jam yang dikonfirmasi di halaman resmi.
  • Verifikasi ulang angka terkini di HiKorea sebelum mengandalkannya.

Kesalahan umum

Bekerja sebelum izin disetujui – ini adalah pekerjaan ilegal (불법취업) dan dapat menyebabkan hingga 3 tahun penjara atau denda hingga 30 juta KRW, pembatasan status pencarian kerja (D-10) di masa depan, penolakan kerja di Korea, atau deportasi (pemberi kerja juga dihukum); melebihi jam mingguan yang diizinkan; mengganti pemberi kerja tanpa mengajukan laporan perubahan tempat kerja; mengambil pekerjaan yang dikecualikan (pengantaran/kurir/penjualan asuransi, tenaga dispatch, fasilitas bahasa asing anak, bidang profesional); menganggap skor TOPIK saja membuat Anda dapat melewati permohonan izin.

Sumber resmi ↗  Panduan resmi ↗

Jika Anda melanggar aturan: Bekerja tanpa izin (활동허가 없이 체류자격 외 활동) = hingga 3 tahun penjara ATAU denda hingga KRW 30,000,000, plus kemungkinan perintah keluar (출국명령) atau deportasi paksa (강제퇴거). (Immigration Control Act Pasal 46(1) butir 8, Pasal 94 butir 17, Pasal 95 butir 12; 출입국관리법 제46조제1항제8호, 제94조제17호, 제95조제12호)

Dapatkan pembaruan visa lewat email

Bergabunglah dengan GoKorea Insider untuk pembaruan jelas tentang visa dan tanggal penting.

Gabung Insider — Gratis
Scroll to Top