Panduan Visa · Prosedur

Perpanjangan Masa Tinggal

체류기간 연장허가 — Prosedur imigrasi (izin untuk memperpanjang masa tinggal yang telah diberikan) — berlaku bagi pemegang sebagian besar status tinggal, termasuk mahasiswa D-2 (studi/gelar) dan D-4 (peserta pelatihan umum / kursus bahasa)

● Aktif Prosedur Selama studi Setelah lulus

Terakhir diperbarui 2026-07-04 · Sumber resmi pemerintah Korea

Catatan: Ini adalah informasi umum, bukan nasihat hukum. Aturan dapat berubah — selalu konfirmasi melalui sumber resmi untuk negara Anda.

Ringkasan

Untuk siapa

Setiap penduduk asing terdaftar yang ingin tetap tinggal di Korea melewati tanggal kedaluwarsa yang tercetak pada Alien Registration Card / izin tinggal, tanpa mengubah…

Batas waktu / masa berlaku

Bervariasi.

Biaya & waktu

Biaya: 60,000 KRW (standar, tatap muka). Permohonan elektronik online melalui HiKorea mendapat diskon (dilaporkan sekitar 48,000-50,000 KRW; jumlah diskon pasti belum diverifikasi). Mahasiswa beasiswa nasional yang diundang pemerintah/publik dibebaskan dari biaya. Catatan: jika Alien Registration Card baru diterbitkan, ada biaya kartu terpisah (naik menjadi 35,000 KRW sejak 2025-01-01).

Posisi prosedur ini dalam perjalanan Anda

01

Sebelum kedatangan

Diterima, siapkan dokumen, ajukan permohonan.

02

Selama studi

ARC, perpanjangan, izin selama berada di Korea.

03

Setelah lulus

Pencarian kerja dan visa kerja.

04

Menetap

Tinggal jangka panjang dan PR.

Siapa yang memerlukan ini

  • Setiap penduduk asing terdaftar yang ingin tetap tinggal di Korea melewati tanggal kedaluwarsa yang tercetak pada Alien Registration Card / izin tinggal, tanpa mengubah status tinggalnya.
  • Untuk mahasiswa: pemegang D-2 dan D-4 yang melanjutkan studi di sekolah yang sama.
  • Anda WAJIB mengajukan SEBELUM masa tinggal saat ini berakhir.
  • Untuk mahasiswa, imigrasi juga meninjau catatan akademik terbaru — tingkat kehadiran dan rata-rata nilai (GPA) semester terbaru — sehingga tetap terdaftar dan menghadiri kelas adalah bagian dari kelayakan.

Dokumen yang dibutuhkan

  • Dokumen umum (semua pemohon): formulir permohonan terpadu (통합신청서, 별지 제34호 서식)
  • paspor
  • Alien Registration Card (외국인등록증)
  • bukti tempat tinggal/alamat Anda di Korea (체류지 입증서류, misalnya kontrak sewa/sertifikat asrama)
  • biaya. Untuk mahasiswa D-2/D-4, biasanya juga: surat keterangan terdaftar (재학증명서) atau dokumen penerimaan/pendaftaran standar
  • transkrip akademik (성적증명서) dan/atau catatan kehadiran (출석증명서)
  • bukti kemampuan finansial untuk membayar biaya kuliah dan biaya hidup (재정입증 서류, misalnya surat saldo bank). Dokumen pasti berbeda menurut status dan sekolah — konfirmasi daftar terkini dalam panduan HiKorea menurut status tinggal (체류자격별 안내매뉴얼) sebelum mengajukan.

Cara mengajukan

  • Online HiKorea (permohonan elektronik, 전자민원) atau tatap muka di kantor imigrasi yang berwenang (출입국·외국인관서) dengan reservasi sebelumnya (방문예약).
  • Harus diajukan sebelum masa tinggal saat ini berakhir (umumnya diterima mulai hingga 4 bulan sebelum kedaluwarsa).
  • DI MANA/CARA: Ajukan salah satu
  1. secara online melalui HiKorea (하이코리아 전자민원, www.hikorea.go.kr) tanpa mengunjungi kantor, atau
  2. secara tatap muka di kantor imigrasi (출입국·외국인청/사무소) yang mencakup alamat Anda — kunjungan memerlukan reservasi sebelumnya.
    • KAPAN (jendela pengajuan): Anda dapat mengajukan dari sekitar 4 bulan sebelum tanggal kedaluwarsa masa tinggal hingga tanggal kedaluwarsa itu sendiri; untuk permohonan elektronik online, hari terakhir yang diterima adalah hari SEBELUM tanggal kedaluwarsa.
    • Ajukan lebih awal — jangan menunggu hingga hari terakhir.

Batas waktu & perpanjangan

Batas waktu / masa berlaku

Bervariasi. Perpanjangan memberikan tambahan masa tinggal yang dihitung dari tanggal kedaluwarsa saat ini; lamanya bergantung pada status tinggal dan keadaan Anda (untuk mahasiswa biasanya diselaraskan dengan sisa program / hingga maksimum standar untuk D-2/D-4).

Masa yang diberikan secara tepat diputuskan oleh imigrasi dan ditampilkan pada izin tinggal baru. (Lama tepat per status: belum diverifikasi — konfirmasi dalam panduan status tinggal.)

Perpanjangan ulang / tindak lanjut

Dapat diulang: Anda mengajukan kembali setiap kali sebelum masa saat ini berakhir, tunduk pada batas total masa tinggal status Anda dan kelayakan yang terus terpenuhi (untuk mahasiswa, kehadiran dan nilai yang memuaskan). Mengajukan terlambat — setelah tanggal kedaluwarsa — berarti Anda sudah overstay; overstay memicu denda (범칙금) dan dapat merugikan permohonan mendatang, sehingga perpanjangan tidak dijamin jika Anda melewati batas waktu.

Persyaratan secara rinci

Dana yang harus ditunjukkan

Untuk perpanjangan mahasiswa (D-2/D-4), bukti biaya hidup / kapasitas finansial umumnya diperlukan (misalnya surat saldo bank yang mencakup biaya kuliah dan biaya hidup); jumlah pasti ditetapkan oleh kantor pemeriksa. (belum diverifikasi)

Subtipe

Ini adalah satu prosedur yang diterapkan lintas status tinggal. Varian yang relevan bagi mahasiswa: D-2 (studi gelar) dan D-4 (peserta kursus bahasa / pelatihan umum).

Dokumen yang diperlukan dan cara kinerja akademik ditinjau berbeda menurut status; selalu gunakan bagian yang sesuai dalam panduan resmi (체류자격별 안내매뉴얼).

Pembaruan kebijakan 2025–2026

  • (1) Mulai 2026-01-02: pemohon yang melakukan reservasi kunjungan kantor imigrasi untuk perpanjangan masa tinggal (dan beberapa layanan lain) harus melaporkan lebih dulu informasi pekerjaan secara online melalui HiKorea saat reservasi — jenis pekerjaan (직종), jenis usaha (업종), dan pendapatan tahunan (연간소득).
  • Sumber: siaran pers immigration.go.kr tanggal 2025-12-16.
  • (2) Mulai 2025-01-01: biaya penerbitan Alien Registration Card naik 30,000 → 35,000 KRW (kartu seluler chip IC); ini adalah biaya kartu, terpisah dari biaya perpanjangan 60,000 KRW.
  • (3) Perpanjangan online melalui permohonan elektronik HiKorea tetap tersedia dengan diskon biaya dibanding tatap muka (jumlah diskon terkini belum diverifikasi — konfirmasi di HiKorea).

Kesalahan umum

  • Melewatkan batas waktu — mengajukan setelah tanggal kedaluwarsa = overstay, yang mengakibatkan denda dan kemungkinan penolakan permohonan di masa depan.
  • Kehadiran buruk atau nilai rendah pada semester terbaru dapat menghalangi atau mempersulit perpanjangan mahasiswa D-2/D-4.
  • Lupa bukti alamat/tempat tinggal (체류지 입증서류) atau surat terdaftar/transkrip terbaru.
  • Menganggap perpanjangan otomatis — ini adalah izin yang ditinjau imigrasi dan dapat ditolak.
  • Tidak melakukan reservasi kunjungan kantor sebelumnya (datang langsung umumnya tidak diterima).

Sumber resmi ↗  Panduan resmi ↗

Jika Anda melanggar aturan: Gagal memperpanjang dan overstay = tinggal ilegal (Immigration Control Act Pasal 17 dan 25, 출입국관리법 제17·25조): denda pelanggaran (범칙금) melalui pemberitahuan disposisi (통고처분) hingga KRW 30 juta, atau perintah keluar (출국명령)/deportasi paksa (강제퇴거) (14 hari untuk keluar sejak perintah deportasi) dan larangan masuk kembali (입국규제); denda overstay meningkat sesuai jumlah hari overstay.

Dapatkan pembaruan visa lewat email

Bergabunglah dengan GoKorea Insider untuk pembaruan jelas tentang visa dan tanggal penting.

Gabung Insider — Gratis
Scroll to Top