Migran Pernikahan (Pasangan Warga Negara Korea)
Imigrasi pernikahan — visa tinggal jangka panjang bagi pasangan asing warga negara Korea, atau orang tua asing yang membesarkan anak warga negara Korea. Dapat diperpanjang dan dapat menuju tinggal permanen (F-5) atau naturalisasi.
Ringkasan
Warga negara asing yang: (F-6-1) menikah sah dengan warga Korea dan berniat tinggal bersama di Korea; (F-6-2) membesarkan anak di bawah umur yang lahir dari pernikahan atau…
Biasanya diberikan hingga 1-3 tahun per periode, ditetapkan imigrasi. Perpanjangan diajukan sebelum kedaluwarsa.
Bebas bekerja. Pemegang F-6 dapat bekerja atau menjalankan bisnis tanpa izin kerja terpisah.
Pasangan asing harus menunjukkan kemampuan dasar bahasa Korea untuk penerbitan F-6-1, dipenuhi dengan salah satu: TOPIK Level 1 atau lebih tinggi yang masih berlaku; KIIP Level 2 atau lebih tinggi;…
Biaya: perubahan status domestik ke F-6: 130.000 KRW. Perpanjangan tinggal: 60.000 KRW. Biaya penerbitan visa sekali masuk dari luar negeri dibayar dalam USD di kedutaan/konsulat, kira-kira USD 40-60, berbeda menurut kewarganegaraan dan resiprositas; konfirmasi penerbitan visa 30.000 KRW. · Waktu: bervariasi.
Posisinya dalam perjalanan Anda
Sebelum kedatangan
Diterima, siapkan dokumen, lalu ajukan.
Selama studi
ARC, perpanjangan, dan izin selama di Korea.
Setelah lulus
Visa mencari kerja dan visa kerja.
Menetap
Tinggal jangka panjang dan izin tinggal permanen.
Siapa yang dapat mengajukan
Warga negara asing yang: (F-6-1) menikah sah dengan warga Korea dan berniat tinggal bersama di Korea; (F-6-2) membesarkan anak di bawah umur dari pernikahan atau hubungan de facto dengan warga Korea, digunakan saat tidak ada pernikahan sah atau pasangan tidak tinggal bersama tetapi orang asing merawat anak Korea; (F-6-3) pernah menikah dengan warga Korea tetapi pernikahan berakhir karena kematian/hilangnya pasangan Korea, atau perceraian/perpisahan terutama karena kesalahan pasangan Korea, sepanjang orang asing tidak bertanggung jawab atas keretakan. Mahasiswa internasional yang menikah dengan warga Korea dapat berubah dari D-2/D-10 ke F-6 di Korea.
Dokumen yang diperlukan
- Paspor dan kartu registrasi orang asing, jika di Korea
- formulir permohonan visa/perubahan status dengan foto
- sertifikat pernikahan / sertifikat hubungan keluarga Korea yang membuktikan pernikahan terdaftar di Korea
- bukti pendapatan sponsor Korea yang memenuhi persyaratan pendapatan tahunan
- bukti aset jika pendapatan kurang, 5% aset yang memenuhi syarat dihitung sebagai pendapatan
- bukti pasangan memiliki tempat tinggal, kontrak sewa rumah atau kepemilikan
- bukti hubungan yang sungguh-sungguh, foto, catatan komunikasi, pernyataan bagaimana bertemu
- bukti kemampuan bahasa Korea pasangan asing, TOPIK Level 1+, KIIP Level 2+, atau kursus Korea 120 jam yang disetujui, kecuali dikecualikan
- sertifikat penyelesaian Program Panduan Pernikahan Internasional bagi sponsor Korea jika diwajibkan
- sertifikat kesehatan/medis
- catatan kriminal / police clearance certificate untuk pemohon luar negeri
- surat jaminan/undangan. Daftar tepat berbeda menurut kedutaan dan subtipe.
Cara mengajukan
- Dua jalur: di luar negeri, sponsor Korea mengajukan konfirmasi penerbitan visa atau pasangan asing mengajukan di kedutaan/konsulat Korea; di dalam negeri, perubahan status ke F-6 di kantor imigrasi, misalnya dari D-2/D-10.
- Pernikahan harus terdaftar sah di Korea dan lulus pemeriksaan keaslian.
- Dua jalur:
- di luar negeri sponsor Korea lebih dulu mengajukan konfirmasi penerbitan visa atau pasangan asing mengajukan di kedutaan/konsulat Korea;
- di dalam Korea, mahasiswa atau penduduk legal lain mengubah status ke F-6 di kantor imigrasi.
- Imigrasi menilai keaslian pernikahan, pendapatan sponsor, tempat tinggal, dan kemampuan pasangan untuk berkomunikasi.
- Pernikahan harus terdaftar sah di Korea sebelum F-6 diberikan.
Tinggal & perpanjangan
Biasanya diberikan hingga 1-3 tahun per periode, ditetapkan imigrasi. Perpanjangan diajukan sebelum kedaluwarsa.
Ajukan perpanjangan di kantor imigrasi sebelum masa tinggal saat ini berakhir, umumnya dalam 4 bulan, hingga 2 bulan sebelum dan tidak lebih lambat dari kedaluwarsa. Dukungan sponsor Korea, pernikahan yang berlangsung, pendapatan, dan tempat tinggal diperiksa ulang.
Untuk F-6-3, cerai/janda-duda bukan karena kesalahan sendiri, pemohon harus menunjukkan pernikahan berakhir bukan karena kesalahannya dan, bila relevan, masih memiliki ikatan dengan Korea.
Bekerja dengan visa ini
Bebas bekerja. Pemegang F-6 dapat bekerja atau menjalankan bisnis tanpa izin kerja terpisah.
Persyaratan secara rinci
Pasangan asing harus menunjukkan kemampuan dasar bahasa Korea untuk penerbitan F-6-1 melalui salah satu: TOPIK Level 1 atau lebih tinggi yang masih berlaku; KIIP Level 2 atau lebih tinggi; menyelesaikan kursus Korea 120+ jam yang ditetapkan; atau gelar bahasa Korea. Pengecualian termasuk: pasangan dapat berkomunikasi dalam bahasa ketiga bersama dan tinggal bersama di luar negeri 1+ tahun; pasangan Korea tinggal 1+ tahun di negara tempat bahasa pasangan asing adalah bahasa resmi; pasangan asing sebelumnya memegang F-6; kasus kemanusiaan seperti kehamilan/kelahiran atau anak bersama.
Secara terpisah, sponsor Korea harus menyelesaikan Program Panduan Pernikahan Internasional saat menikah dengan warga China, Vietnam, Filipina, Kamboja, Mongolia, Uzbekistan, atau Thailand, kecuali dikecualikan.
Sponsor Korea harus memenuhi pendapatan tahunan sebelum pajak minimum tahun sebelumnya menurut ukuran rumah tangga. Standar 2026, berlaku 2026-01-02: 2 orang 25.195.752 KRW; 3 orang 32.154.216; 4 orang 38.968.428; 5 orang 45.340.314; 6 orang 51.335.712; 7 orang 57.090.900; +5.775.188 per orang tambahan untuk 8+. Jika pendapatan kurang, aset yang memenuhi syarat dihitung 5% nilainya; pendapatan Korea pasangan asing / keluarga serumah dapat digabung.
Pengecualian termasuk anak bersama, kohabitasi di luar negeri 1+ tahun, atau pernah tinggal F-6.
Subtipe
F-6-1: pasangan warga negara Korea, menikah sah dan tinggal bersama di Korea. F-6-2: orang asing yang membesarkan anak di bawah umur dari pernikahan atau hubungan de facto dengan warga Korea, digunakan saat tidak ada pernikahan sah atau pasangan tidak tinggal bersama.
F-6-3: orang asing yang pernikahannya dengan warga Korea berakhir karena kematian/hilangnya pasangan Korea atau perceraian/perpisahan yang kesalahan utamanya pada pasangan Korea, dan orang asing tidak bertanggung jawab.
F-6 sendiri adalah status berbasis keluarga, pasangan atau orang tua dari warga negara Korea; anak dari pernikahan adalah warga negara Korea, bukan tanggungan asing, sehingga tidak ada ketentuan pendamping tanggungan asing terpisah di bawah F-6.
Berlaku — pemegang F-6 membawa Alien Registration Card. Alien Registration Card seluler telah diterbitkan sejak 2025-01-10 untuk semua orang asing terdaftar usia 14+ dengan kekuatan hukum yang sama seperti kartu fisik.
Pembaruan kebijakan 2025–2026
- Persyaratan pendapatan: pendapatan tahunan sebelum pajak sponsor Korea berdasarkan pemberitahuan MOJ. Standar 2025: rumah tangga 2 orang 23.595.948 KRW; 3 orang 30.152.118; 4 orang 36.586.638; 5 orang 42.649.152; 6 orang 48.388.830; 7 orang 53.930.568; +5.541.738 per orang tambahan untuk 8+. Standar 2026, berlaku 2026-01-02: 2 orang 25.195.752 KRW; 3 orang 32.154.216; 4 orang 38.968.428; 5 orang 45.340.314; 6 orang 51.335.712; 7 orang 57.090.900; +5.775.188 per orang tambahan untuk 8+.
- Ukuran rumah tangga menghitung sponsor Korea, pasangan asing, dan keluarga garis lurus serumah pada resident registration, seperti orang tua, kakek-nenek, anak di bawah umur dari pernikahan sebelumnya; saudara kandung tidak termasuk.
- Jika pendapatan kurang, aset sponsor dihitung 5% nilai, aset dipegang 6+ bulan dan bernilai 1.000.000 KRW+, dan pendapatan Korea pasangan asing/keluarga serumah dapat digabung.
- Pengecualian persyaratan pendapatan termasuk: pasangan memiliki anak bersama, lahir atau hamil 20+ minggu; pasangan tinggal bersama di luar negeri 1+ tahun tanpa pendapatan Korea pada tahun lalu; pasangan asing sebelumnya tinggal di Korea dengan F-6.
- Persyaratan kemampuan bahasa Korea dan Program Panduan Pernikahan Internasional untuk 7 negara: China, Vietnam, Filipina, Kamboja, Mongolia, Uzbekistan, Thailand, tetap berlaku sepanjang 2025-2026.
Kesalahan umum
- Mengira F-6 otomatis karena menikah: pernikahan harus terdaftar di Korea dan pasangan harus lulus pemeriksaan keaslian.
- Mengabaikan persyaratan pendapatan sponsor Korea: visa ditolak jika sponsor tidak dapat menunjukkan pendapatan tahunan atau aset yang memenuhi syarat.
- Melewatkan persyaratan bahasa Korea atau Program Panduan Pernikahan Internasional saat berlaku.
- Percaya F-6 langsung hilang saat bercerai: pasangan yang bercerai bukan karena kesalahannya dapat memenuhi syarat F-6-3.
- Mencampuradukkan F-6 dengan F-5 atau kewarganegaraan: F-6 adalah tinggal yang dapat diperpanjang, bukan tinggal permanen atau kewarganegaraan.
Ke mana jalur ini berlanjut
Dapatkan pembaruan visa lewat email
Bergabunglah dengan GoKorea Insider untuk pembaruan yang jelas tentang visa dan tanggal penting.
Gabung Insider — Gratis