Lain-lain (Lainnya)
Lain-lain (G-1) — status G-1 lain-lain / lainnya – status jaring pengaman bagi orang yang perlu tinggal di Korea karena alasan sah tetapi tidak cocok dengan kategori visa lain, misalnya perawatan cedera/kecelakaan kerja, gugatan berjalan, kasus upah belum dibayar atau tenaga kerja, perawatan medis, kehamilan/kelahiran, pemohon pengungsi menunggu keputusan, tinggal kemanusiaan, korban kejahatan.
Ringkasan
Orang asing yang TIDAK termasuk status lain, dari diplomat A-1 sampai work-visit H-2, tetapi diakui Menteri Kehakiman perlu tinggal di Korea karena…
Pendek dan terkait situasi; umum diberikan dan diperpanjang per periode hingga 6 bulan, dengan maksimum 1 tahun per pemberian menurut dekret pelaksanaan.
Umumnya TIDAK otomatis boleh bekerja – G-1 sendiri tidak memberi izin kerja.
Tidak ada persyaratan bahasa Korea (TOPIK/KIIP).
Biaya: perubahan status tinggal sekitar KRW 100.000; perpanjangan tinggal sekitar KRW 60.000; pemberian status tinggal sekitar KRW 30.000, biaya imigrasi standar; pastikan jumlah terbaru di HiKorea. Untuk visa G-1 yang diajukan di perwakilan luar negeri, sekali masuk sekitar USD 50 dan beberapa kali masuk sekitar USD 80; permohonan Visa Issuance Certificate sendiri tidak berbiaya. (belum diverifikasi – jumlah KRW terbaru perlu dicek di HiKorea.) · Waktu: tidak tetap; tergantung kasus dan kantor imigrasi. (belum diverifikasi)
Siapa yang dapat mengajukan
- ✓Orang asing yang TIDAK termasuk status lain, dari diplomat A-1 sampai work-visit H-2, tetapi diakui Menteri Kehakiman perlu tinggal di Korea karena alasan yang tidak dapat dihindari dan sah.
- ✓Situasi utama: (1) menerima perawatan atau kompensasi kecelakaan industri di tempat kerja, dan keluarga yang merawatnya; (2) mendapat perawatan medis untuk penyakit serius atau kecelakaan, atau menjadi wali/perawat pasien tersebut; (3) pihak dalam gugatan atau perkara pengadilan yang sedang berjalan di Korea; (4) upah belum dibayar atau sengketa tenaga kerja lain yang ditangani Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja; (5) pemohon pengungsi menunggu keputusan, banding, atau litigasi terkait; (6) orang yang diberi tinggal kemanusiaan; (7) korban prostitusi, kekerasan/pelecehan seksual, perdagangan manusia atau kejahatan serupa yang harus tetap di Korea; (8) kasus tidak terhindarkan lain yang diterima Menteri Kehakiman.
- ✓CATATAN: G-1 biasanya status yang DIUBAH dari dalam Korea ketika salah satu situasi ini muncul, bukan visa yang kebanyakan orang rencanakan dari luar negeri.
- ✓Beberapa misi Korea di luar negeri juga mencantumkan investor fasilitas rekreasi Jeju dan pasien perawatan medis/wisata medis jangka panjang yang diundang di bawah G-1.
Dokumen yang diperlukan
- Berbeda menurut situasi. Umum: paspor
- formulir permohonan, permohonan terpadu Form 34
- satu foto
- bukti tempat tinggal, alamat
- biaya. Ditambah bukti alasan tinggal khusus – contoh: kasus kecelakaan industri = dokumen COMWEL yang membuktikan klaim berjalan
- medis = diagnosis/rencana perawatan dokter dan bukti kemampuan membayar biaya
- gugatan = dokumen pengadilan yang membuktikan perkara sedang berjalan dan Anda adalah pihak
- upah belum dibayar / kasus tenaga kerja = konfirmasi dari kantor tenaga kerja bahwa sengketa sedang ditangani
- pemohon pengungsi = tanda terima permohonan pengungsi, dan skrining TBC/kesehatan untuk warga negara dengan insiden tinggi yang ditentukan. Pastikan daftar tepat untuk situasi Anda di HiKorea atau 1345 Immigration Contact Center.
Cara mengajukan
- Utamanya perubahan status atau pemberian status domestik di kantor imigrasi lokal setelah situasi yang memenuhi syarat muncul; beberapa kategori, seperti pasien perawatan medis undangan atau investor Jeju, dapat memakai visa kedutaan luar negeri atau certificate of visa issuance.
- Sebagian besar pemberian G-1 terjadi di Korea di Kantor Imigrasi lokal sebagai perubahan status tinggal atau pemberian status setelah situasi yang memenuhi syarat, seperti kecelakaan, gugatan, permohonan pengungsi, izin kemanusiaan, sudah ada.
- Pemohon pengungsi, misalnya, berubah ke atau diberi G-1 di kantor imigrasi yang mencakup tempat tinggalnya.
- Beberapa kategori, seperti pasien perawatan medis undangan dan investor fasilitas rekreasi Jeju, dapat diajukan dari luar negeri melalui misi Korea atau Visa Issuance Certificate.
- Gunakan pemesanan online / e-application HiKorea bila tersedia.
Tinggal & perpanjangan
Pendek dan terkait situasi; umum diberikan dan diperpanjang per periode hingga 6 bulan, dengan maksimum 1 tahun per pemberian menurut dekret pelaksanaan. Masa tinggal hanya berlangsung selama alasan yang memenuhi syarat terus ada, seperti perawatan, perkara pengadilan, keputusan pengungsi.
Dapat diperpanjang selama alasan tinggal masih ada – Anda harus mengajukan di kantor imigrasi lokal sebelum izin saat ini berakhir. Pemohon pengungsi dan kasus serupa biasanya diperpanjang dalam kenaikan 6 bulan selama adjudikasi, banding, atau litigasi masih berjalan.
Perpanjangan berakhir ketika situasi dasarnya selesai.
Bekerja dengan visa ini
- Umumnya TIDAK otomatis boleh bekerja – G-1 sendiri tidak memberi izin kerja.
- Untuk bekerja, Anda harus memperoleh izin aktivitas kerja terpisah dari imigrasi atau berubah ke visa kerja yang tepat.
- Jika izin kerja diberikan, terutama untuk pemohon pengungsi, biasanya tersedia sekitar 6 bulan setelah mengajukan, izinnya terbatas pada pekerjaan non-profesional / kerja sederhana dan mengecualikan perjudian, tempat hiburan dewasa/hiburan, les privat, serta diberikan untuk periode terbatas, sekitar 6 bulan sekali.
- Kasus per kasus; pastikan dengan imigrasi.
Persyaratan secara rinci
Tidak ada persyaratan bahasa Korea (TOPIK/KIIP).
Tidak ada pengesahan kementerian tenaga kerja; pemberian status berada pada pengakuan Menteri Kehakiman, didukung dokumen badan lain, misalnya COMWEL untuk kecelakaan industri dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk sengketa upah.
Subtipe
G-1-1kecelakaan industriG-1-2perawatan penyakit/kecelakaan atau perawatG-1-3pihak gugatanG-1-4kasus upah belum dibayar/tenaga kerjaG-1-5pemohon pengungsiG-1-6pemegang tinggal kemanusiaanditambah korban kejahatan dan G-1-99 lainnya. (nomor selain G-1-5/G-1-6 belum diverifikasi)
Tidak ada visa tanggungan standar; anggota keluarga yang menjadi perawat pasien atau korban kecelakaan dapat diberi G-1 kasus per kasus.
Berlaku — pemegang G-1 yang menyelesaikan registrasi orang asing dan memiliki ARC dapat menerbitkan Alien Registration Card seluler, tersedia sejak 2025-01-10 untuk orang asing terdaftar usia 14+.
Pembaruan kebijakan 2025–2026
- Tidak ada jalur visa G-1 baru yang dibuat pada 2025-2026 dari sumber resmi yang ditinjau.
- Dukungan terkait: 1345 Immigration Contact Center Kementerian Kehakiman mengumumkan dalam rilis 2025-10-02 perluasan panduan hak asasi untuk pekerja asing, termasuk bantuan mengajukan manfaat asuransi COMWEL untuk kecelakaan industri, upah belum dibayar, serta kasus pelecehan/pelecehan seksual – situasi yang dapat mendasari tinggal G-1.
- Kebijakan tetap, verifikasi ulang secara resmi: pekerja asing dengan klaim kompensasi kecelakaan industri yang sedang berjalan dapat diberi status G-1 atas dasar kemanusiaan agar dapat tinggal sah sampai prosedur kompensasi dan gugatan selesai.
- Tidak ada perubahan biaya/kuota G-1 yang dikonfirmasi untuk 2025-2026.
Kesalahan umum
- Mengira G-1 memperbolehkan bekerja – biasanya tidak; Anda perlu izin terpisah atau visa kerja.
- Menganggap ini visa yang diajukan dari luar negeri – sebagian besar G-1 adalah perubahan status di dalam Korea setelah peristiwa yang memenuhi syarat.
- Membiarkan izin lewat masa berlaku – Anda harus memperpanjang sebelum kedaluwarsa selama situasi berlanjut.
- Menganggap G-1 mengarah ke tinggal permanen – biasanya bersifat sementara dan berakhir ketika alasannya berakhir.
- Tidak mengumpulkan bukti khusus situasi, seperti dokumen COMWEL, dokumen pengadilan, konfirmasi kantor tenaga kerja, catatan medis.
Ke mana jalur ini berlanjut
Dapatkan pembaruan visa lewat email
Bergabunglah dengan GoKorea Insider untuk pembaruan yang jelas tentang visa dan tanggal penting.
Gabung Insider — Gratis