Mengunjungi / Bergabung dengan Keluarga (Kunjungan dan Kohabitasi)
방문동거 — Status tinggal jangka panjang (keluarga / hidup bersama). Registrasi orang asing diperlukan untuk masa menginap lebih dari hari 90.
Ringkasan cepat
Orang yang datang mengunjungi kerabat atau tinggal bersama dengan anggota keluarga di Korea, ditambah staf rumah tangga/domestik tertentu.
Masa tinggal maksimum per hibah adalah hingga 2 tahun (sesuai Aturan Penegakan terlampir Tabel 1 (별표1)); jangka waktu yang sebenarnya diberikan seringkali lebih pendek dan bergantung pada…
Pada prinsipnya pekerjaan tidak diperbolehkan.
Biaya: Biaya layanan sipil imigrasi domestik berlaku dan bervariasi menurut jenis permohonan, misalnya. perpanjangan masa tinggal sekitar 60,000 KRW dan perubahan status tentang 100,000 KRW; pendaftaran orang asing tentang 30,000 KRW. Biaya penerbitan visa luar negeri berbeda-beda berdasarkan kewarganegaraan dan satu/beberapa kali masuk. Konfirmasikan jumlah saat ini di HiKorea.
Siapa yang dapat mengajukan
Orang yang datang mengunjungi kerabat atau tinggal bersama dengan anggota keluarga di Korea, ditambah staf rumah tangga/domestik tertentu. Kelompok utama yang ditentukan oleh Keputusan Penegakan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi (별표1): (1) kerabat yang berkunjung atau tinggal bersama dengan anggota keluarga yang tinggal di Korea; (2) pembantu rumah tangga diplomat/petugas konsuler atau penanam modal asing yang telah menanam modal USD 500,000 atau lebih; (3) anggota keluarga tanggungan yang mendampingi pemegang status A-1, A-2 atau A-3 yang tidak berhak atas statusnya sendiri; dan kasus keluarga/kohabitasi lainnya yang ditangani melalui sub-kode (orang tua dan keluarga imigran yang menikah, keluarga warga Korea perantauan (F-4) atau pemegang H-2, keluarga pengungsi yang diakui, anak di bawah umur yang diadopsi, dll.).
Dokumen yang diperlukan
- Formulir aplikasi dengan foto
- paspor
- kartu pendaftaran orang asing (bagi yang sudah terdaftar)
- dokumen yang membuktikan hubungan keluarga/kekerabatan (misalnya akta kelahiran, akta nikah, akta hubungan keluarga, apostille/dilegalisir konsuler sesuai kebutuhan)
- dokumen yang membuktikan status dan identitas pengundang di Korea
- bukti kesanggupan mendukung (kemampuan finansial pengundang/pemohon)
- bukti akomodasi. Kumpulan dokumen yang tepat bergantung pada sub-kode tertentu dan terdaftar di HiKorea di bawah ‘Persyaratan / Prosedur / Dokumen yang Diperlukan’ (요건/절차/구비서류). (Konfirmasikan daftar periksa saat ini di HiKorea sebelum mendaftar.)
Cara mengajukan
- Visa kedutaan luar negeri (사증) di misi Korea di luar negeri AND perubahan status domestik (체류자격 변경) bagi mereka yang sudah berada di Korea; sertifikat penerbitan visa (사증발급인정서) yang biasa digunakan ketika seorang penduduk di Korea mengundang anggota keluarganya.
- Ini adalah status umum yang mencakup banyak situasi keluarga/hidup bersama, yang masing-masing memiliki sub-kode (약호) dan kelayakan serta persyaratan dokumennya sendiri.
- Pelamar harus mengidentifikasi sub-kode yang benar terlebih dahulu.
- Dokumen yang diterbitkan di luar negeri umumnya memerlukan legalisasi apostille atau konsuler ditambah terjemahan bahasa Korea.
Tinggal & perpanjangan
Masa tinggal maksimum per hibah adalah hingga 2 tahun (sesuai Aturan Penegakan terlampir Tabel 1 (별표1)); jangka waktu yang sebenarnya diberikan seringkali lebih pendek dan bergantung pada sub-kode dan status pengundang.
Dapat diperpanjang sebelum periode berjalan berakhir dengan mengajukan permohonan perpanjangan tinggal (체류기간연장허가) di kantor imigrasi setempat atau melalui e-aplikasi HiKorea. Untuk F-1, e-aplikasi HiKorea umumnya mengharuskan alamat terdaftar pemohon sama dengan alamat anggota keluarga yang mengundang.
Kelayakan lanjutan (hubungan keluarga yang berkelanjutan, kemampuan dukungan) tetap harus dipenuhi.
Bekerja dengan visa ini
Pekerjaan pada prinsipnya tidak diperbolehkan. Pemegang F-1 hanya dapat bekerja setelah mendapatkan izin terpisah untuk melakukan aktivitas di luar statusnya (체류자격 외 활동허가), atau di bawah program tertentu seperti pekerjaan musiman (계절근로) ketika mereka memenuhi persyaratan.
Persyaratan terperinci
Tidak ada batasan pendapatan menurut undang-undang yang tetap. Pihak yang mengundang/mendukung (초청인·부양자) harus menunjukkan kemampuan finansial untuk mendukung pemohon — biasanya berupa jaminan (신원보증서), bukti pendapatan/pekerjaan dan hubungan keluarga.
Jumlah KRW tertentu tidak dipublikasikan (bervariasi berdasarkan sub-kode dan kantor).
Subjenis
F-1-1kunjungan kerabat / hidup bersama keluarga / ketergantungan / menyelesaikan urusan rumah tangga (친척방문·가족동거·피부양·가사정리)F-1-5orang tua/keluarga migran yang menikah dan menetap (결혼이민자의 부모 등 가족)F-1-9pasangan dan anak dari pemegang H-2 (H-2 소지자의 배우자·자녀). Ada sub-kode administratif lainnya (misalnya F-1-11 anak asing yang lahir di Korea (국내 출생 외국인 아동)) (belum diverifikasi). NOTE: F-1-D workation/digital-nomad (워케이션/디지털노마드) dikelola secara terpisah sebagai percontohan dan bukan sub-kode keluarga yang berkunjung/bergabung secara umum.F-1-DMemiliki panduan lengkap tersendiriBaca panduan F-1-D →Mengunjungi/bergabung dengan keluarga (방문동거) sub-kode F-1 berdasarkan Keputusan Penegakan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi terlampir Tabel 1 (출입국관리법 시행령 별표1):
F-1 sendiri merupakan status berdasarkan keluarga/tanggungan (mengunjungi atau ikut saudara). Tanggungan pemegang F-1 tidak didampingi secara terpisah; setiap anggota keluarga memenuhi syarat berdasarkan sub-kode F-1 mereka sendiri.
Berlaku. Karena orang asing terdaftar 2025-01-10 berusia 14+ dengan telepon pintar atas nama mereka sendiri dapat menerbitkan Kartu Pendaftaran Orang Asing seluler (모바일 외국인등록증) melalui aplikasi seluler ID, dengan akibat hukum yang sama dengan kartu fisik. Pemegang F-1 yang menyelesaikan pendaftaran orang asing (외국인등록) memenuhi syarat.
Pembaruan kebijakan 2025–2026
- Partisipasi kerja musiman (계절근로): Pemegang F-1 (방문동거) termasuk di antara status yang memenuhi syarat untuk mengambil bagian dalam pekerjaan pertanian/perikanan musiman ketika persyaratan terpenuhi (bersama D-1, D-2, D-4, D-10, F-3).
- Dari 2026 ruang lingkup hubungan keluarga yang dapat mensponsori peserta kerja musiman dipersempit dari dalam tingkat kekerabatan 4 menjadi dalam tingkat kekerabatan 2nd.
- (Agustus 2025) Pemberitahuan legalisasi khusus Kementerian Kehakiman untuk warga Korea luar negeri yang merujuk pada subkode keluarga F-1 (termasuk.
- F-1-9, F-1-11) dan mengklarifikasi bahwa anak-anak di bawah umur dari warga Korea perantauan yang termasuk dalam rute ‘kunjungan keluarga/kohabitasi keluarga-Korea Luar Negeri (F-1)’ hanya memenuhi syarat jika berusia di bawah 25 tahun.
- Verifikasi ulang semua angka pada sumber resmi sebelum mengandalkannya.
Kesalahan umum
- Dengan asumsi F-1 mengizinkan pekerjaan gratis — hal ini tidak terjadi tanpa izin terpisah.
- Mendaftar dengan sub-kode yang salah (masing-masing memiliki kelayakan/dokumen berbeda).
- Menyerahkan dokumen hubungan luar negeri tanpa apostille/legalisasi atau terjemahan bahasa Korea.
- Untuk perpanjangan e-application, mempunyai alamat terdaftar yang berbeda dengan alamat anggota keluarga yang mengundang.
- Membingungkan tinggal bersama keluarga F-1 dengan visa kerja F-1-D yang terpisah.
Jalur lanjutan
Dapatkan pembaruan visa lewat email
Bergabunglah dengan GoKorea Insider untuk pembaruan visa dan tanggal penting yang jelas.
Gabung Insider — Gratis