Bebas visa
사증면제 (B-1) — B-1 adalah masuk bebas visa berdasarkan perjanjian bilateral dengan Korea, hanya untuk kunjungan jangka pendek, tanpa kerja atau studi.
Ringkasan
Warga negara dari negara yang telah menandatangani perjanjian bebas visa (사증면제협정) dengan Korea.
Bervariasi menurut perjanjian masing-masing negara. Pola umum: 90 hari (misalnya
Tidak. Bekerja dan aktivitas berbayar atau mencari keuntungan apa pun TIDAK diizinkan pada B-1. Bebas visa hanya mencakup pariwisata, kunjungan singkat, dan transit.
Tidak ada. Tidak diperlukan TOPIK atau tingkat bahasa Korea apa pun untuk masuk jangka pendek bebas visa.
Tidak ada biaya visa; biaya terkait yang mungkin hanya K-ETA sebesar KRW 10,000 bila diwajibkan, sedangkan e-Arrival Card gratis.
Di mana posisi ini dalam perjalanan Anda
Sebelum kedatangan
Masuk, siapkan dokumen, lalu ajukan.
Selama studi
ARC, perpanjangan, dan izin selama di Korea.
Setelah lulus
Pencarian kerja dan visa kerja.
Menetap
Tinggal jangka panjang dan izin tetap.
Siapa yang dapat mengajukan
- ✓Warga negara dari negara yang telah menandatangani perjanjian bebas visa (사증면제협정) dengan Korea.
- ✓Berdasarkan perjanjian timbal balik ini, pemegang paspor biasa dapat memasuki Korea untuk kunjungan jangka pendek (pariwisata, mengunjungi keluarga/teman, transit, dan tujuan nonprofit lainnya) tanpa mengajukan visa terlebih dahulu.
- ✓Ini berbeda dari B-2 (무사증입국), yaitu masuk yang diizinkan berdasarkan keputusan sepihak/timbal balik Korea sendiri, bukan berdasarkan perjanjian yang ditandatangani.
- ✓Catatan untuk pelajar: B-1 hanya untuk kunjungan singkat.
- ✓Tidak dapat digunakan untuk belajar atau bekerja di Korea.
- ✓Pelajar yang ingin belajar harus memperoleh visa studi yang sesuai (misalnya
- ✓D-4 atau D-2) dari kedutaan/konsulat Korea sebelum datang.
Dokumen yang diperlukan
- Tidak ada visa yang diterbitkan, sehingga tidak ada permohonan visa. Saat kedatangan, Anda umumnya memerlukan: paspor yang berlaku untuk lama masa tinggal
- tiket pulang/lanjutan
- dan bukti dana dan akomodasi jika diminta oleh petugas imigrasi. Sebagian besar pelancong B-1 juga harus memperoleh K-ETA (Otorisasi Perjalanan Elektronik Korea) secara daring sebelum naik pesawat, KECUALI (a) kewarganegaraan mereka ada dalam daftar pembebasan sementara K-ETA saat ini, atau (b) mereka berusia 17 tahun ke bawah atau 65 tahun ke atas (dibebaskan dari K-ETA berdasarkan usia). Semua pelancong yang datang tanpa K-ETA yang berlaku juga harus mengajukan e-Arrival Card sebelum masuk.
Cara mengajukan
- Tidak perlu visa – masuk bebas visa berdasarkan perjanjian bebas visa bilateral (사증면제협정); status diberikan oleh petugas imigrasi di pintu masuk.
- Tidak dapat diubah menjadi status lain di dalam Korea.
- Tidak ada proses visa konsuler untuk B-1 – Anda cukup masuk berdasarkan perjanjian bebas visa.
- Satu-satunya langkah daring bagi sebagian besar pelancong adalah K-ETA: ajukan di situs resmi k-eta.go.kr setidaknya 72 jam sebelum naik pesawat.
- Ketika kewarganegaraan yang dibebaskan K-ETA dipilih selama permohonan K-ETA, sistem menampilkan pop-up yang menyatakan K-ETA tidak diperlukan; pelancong tersebut tetap dapat mengajukan secara sukarela (dikenai biaya) untuk melewati e-Arrival Card.
- Karena B-1 diberikan di pintu masuk, lama tinggal dan tujuan yang diizinkan ditentukan oleh petugas imigrasi dalam batas perjanjian.
Tinggal & perpanjangan
Bervariasi menurut perjanjian masing-masing negara. Pola umum: 90 hari (misalnya
AS, Jepang (bebas visa), Australia, Taiwan, Hong Kong, Thailand, Singapura, Selandia Baru, dan sebagian besar negara perjanjian); 6 bulan / sekitar 180 hari (Kanada, dan beberapa negara Eropa); 60 hari (misalnya Portugal, Lesotho); 30 hari (sejumlah kecil negara).
Selalu konfirmasikan angka pasti untuk kewarganegaraan Anda di HiKorea (Manual Panduan Kategori Visa) atau dengan perwakilan Korea, karena angka tersebut ditetapkan oleh perjanjian bilateral tertentu.
Umumnya TIDAK dapat diperpanjang dan tidak dapat diubah menjadi status lain di dalam Korea. Masa tinggal B-1 bersifat jangka pendek (dalam periode perjanjian, biasanya hingga 90 hari).
Untuk tinggal lebih lama, atau untuk belajar, bekerja, berinvestasi, tampil, atau melakukan aktivitas mencari keuntungan apa pun, Anda harus meninggalkan Korea dan memperoleh visa yang sesuai dari kedutaan/konsulat Korea sebelum masuk kembali. Perpanjangan hanya dipertimbangkan untuk alasan terbatas yang tidak dapat dihindari (misalnya sakit, alasan kemanusiaan) atas kebijakan kantor imigrasi.
Bekerja dengan visa ini
Tidak. Bekerja dan aktivitas berbayar atau mencari keuntungan apa pun TIDAK diizinkan pada B-1.
Bebas visa hanya mencakup pariwisata, kunjungan singkat, dan transit.
Persyaratan rinci
Tidak ada. Tidak diperlukan TOPIK atau tingkat bahasa Korea apa pun untuk masuk jangka pendek bebas visa.
Ya untuk kewarganegaraan yang tidak dibebaskan: K-ETA sebelum naik pesawat, biaya KRW 10.000, berlaku 3 tahun (atau hingga paspor kedaluwarsa). Pelancong berusia 17 tahun ke bawah dan 65 tahun ke atas dibebaskan; 67 negara/wilayah dibebaskan sementara dari K-ETA hingga 31 Desember 2026.
Siapa pun yang tidak memiliki K-ETA yang berlaku harus mengajukan e-Arrival Card.
Subjenis
Tidak ada subkode numerik resmi. Dalam praktiknya, Korea membedakan B-1 (사증면제 – masuk bebas visa berdasarkan PERJANJIAN bebas visa yang ditandatangani) dari B-2 (무사증입국 – masuk bebas visa yang diizinkan Korea secara sepihak / berdasarkan timbal balik, misalnya pariwisata-transit).
Keduanya adalah kategori jangka pendek tanpa hak bekerja; perbedaannya terletak pada dasar hukum, bukan hak sehari-hari pelancong.
Tidak ada status tanggungan/keluarga yang menyertai. Setiap anggota keluarga masuk dengan status jangka pendek bebas visa mereka sendiri.
Pembaruan kebijakan 2025–2026
- Pembebasan sementara K-ETA diperpanjang: warga negara dari negara/wilayah yang saat ini dibebaskan (67 negara/wilayah, termasuk AS) TIDAK perlu mengajukan K-ETA.
- Kementerian Kehakiman memperpanjang pembebasan sementara ini agar berlaku 1 Januari 2026 – 31 Desember 2026 (waktu Korea).
- (Pembebasan ini pertama kali diperkenalkan untuk ‘Tahun Kunjungan Korea’ 2023-2024 dan telah berulang kali diperpanjang.) Secara terpisah, sejak 2023 pelancong berusia 17 tahun ke bawah dan 65 tahun ke atas dibebaskan dari persyaratan K-ETA, dan masa berlaku K-ETA diperpanjang menjadi 3 tahun sejak tanggal persetujuan (atau hingga paspor kedaluwarsa, mana yang lebih dulu).
- e-Arrival Card harus diajukan sebelum masuk oleh pelancong yang tidak memiliki K-ETA yang berlaku.
- Daftar negara yang dibebaskan K-ETA dapat berubah, jadi periksa kewarganegaraan Anda sendiri di k-eta.go.kr sebelum bepergian.
Kesalahan umum
- Mengira Anda bisa belajar atau mengikuti kursus bahasa dengan B-1 – Anda tidak bisa; visa studi (D-4/D-2) yang diperoleh dari luar negeri diperlukan.
- Mencoba bekerja atau menghasilkan uang – tidak diizinkan.
- Melebihi masa berlaku perjanjian (mengakibatkan denda dan larangan masuk kembali) – B-1 jarang dapat diperpanjang.
- Mengira B-1 dapat diperpanjang atau diubah menjadi visa jangka panjang di dalam Korea – umumnya tidak bisa; Anda harus keluar dan mengajukan dengan benar.
- Lupa mengajukan K-ETA saat kewarganegaraan Anda TIDAK ada dalam daftar pembebasan, atau salah membayar K-ETA saat kewarganegaraan Anda sedang dibebaskan.
- Tidak mengajukan e-Arrival Card saat Anda tidak memiliki K-ETA.
Arah berikutnya
Dapatkan pembaruan visa lewat email
Bergabung dengan GoKorea Insider untuk pembaruan jelas tentang visa dan tanggal penting.
Gabung Insider — Gratis